May 28, 2023

Cara Mudah Mengecek Letter C Online

Dalam dunia bisnis, surat pengantar atau letter C merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Letter C atau Certificate of Company ini berisi tentang informasi mengenai identitas perusahaan seperti nama perusahaan, nomor NPWP, alamat, dan lain-lain. Namun, bagaimana cara cek letter C online?

Seiring dengan berkembangnya teknologi, kini sudah banyak cara untuk melakukan cek letter C secara online. Salah satunya adalah melalui website resmi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu https://simahkumham.com/. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka website https://simahkumham.com/
2. Pilih menu Cari Data Perusahaan
3. Masukkan nama atau NPWP perusahaan yang ingin Anda cari
4. Tekan tombol Cari

Setelah itu, akan muncul informasi mengenai data perusahaan yang Anda cari, termasuk letter C nya. Jika letter C tidak muncul, kemungkinan besar perusahaan tersebut belum melakukan pengajuan atau belum terdaftar di Kemenkumham.

Namun, ada juga cara cek letter C online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu https://www.pajak.go.id/cek-letter-c-online. Berikut cara-cara nya:

1. Buka website https://www.pajak.go.id/cek-letter-c-online
2. Masukkan nomor NPWP perusahaan yang ingin Anda cek
3. Centang kotak Saya bukan robot
4. Tekan tombol Cari

Setelah itu, akan muncul informasi mengenai status letter C dari perusahaan tersebut, apakah aktif atau tidak aktif. Bila letter C tidak aktif, Anda bisa mengecek kembali dengan menghubungi pihak Kemenkumham atau DJP untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dalam melakukan cek letter C online, pastikan Anda memasukkan data yang benar dan valid. Hal ini akan memudahkan dalam mencari informasi mengenai perusahaan yang Anda cari.

Nah, itulah cara cek letter C online yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan cepat. Dengan melakukan cek letter C secara online, Anda bisa mengetahui status dan keabsahan perusahaan yang ingin Anda ajak bekerja sama atau Anda ingin investasikan, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

Leave a Reply